Gowa. KN -- Masa pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Dusun Pammanjengang Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, telat. Sebab, proyek itu sudah melewati tanggal berakhir masa kontrak yakni 28 Desember 2020
Pekerjaan proyek itu belum ada tanda-tanda penyelesaian sesuai jadwal yang tertuang dalam kontrak pekerjaan. Sebab, dalam kontrak tertulis dalam papan nama proyek di lokasi proyek, pelaksanaan pekerjaan dimulai 09 november 2020 yang lalu.
Keterlambatan pelaksanaan diduga karena ketidak-siapan pelaksana proyek CV Algaisa Utama yang beralamat di Jl. A. Malombasang nomor 7b. Beberapa kali para pekerja borongan gonta-ganti diduga disebabkan keteledoran pelaksana proyek tersebut.
Pekerjaan proyek bersumber dana APBN DAU sekitar Rp Rp 2 258.512.700,00 tersebut diperkirakan progress pekerjaan masih sekitar kurang lebih 60% dengan kwalitas pekerjaan pengecoran dudukan jembatan dan tempat pijakan landasan jembatan.
Pekerjaan saat ini di lokasi jembatan, baru penyelesaian setengah coran dudukan dan tiang jembatan, penimbunan tanah di sekitaran kurang lebih 30 meter.
Sampai hari ini Kamis 07/12/2021, aktifitas Pekerjaan tersebut belum ada kegiatan dengan alasan Cuaca yang sering hujan.penyelesaian pekerjaan merupakan pemberian kesempatan oleh PPK kepada penyedia atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang disebabkan oleh kesalahan penyedia.
Dalam hal ini, pemberian kesempatan pun tidak boleh direncanakan sebelum penandatanganan kontrak dan harus didasari atas analisis PPK yang menyimpulkan adanya efektifitas, efisiensi, serta keuntungan bagi negara jika penyedia diberikan kesempatan waktu
Perpres 16 tahun 2018
Peraturan LKPP 9 tahun 2018
Permenkeu 243 tahun 2015
Hal ini diungkapkan kepala bidang jalan dan jembatan, Rusli mengatakan pihak rekanan diberikan adendum selama 50 hari akan tetapi tidak menutup kemungkinan tidak sampai waktu yang telah ditentukan sudah selesai, sesuai dengan Penambahan waktu 50 hari juga perlu mengacu pada progres pekerjaan di lapangan dan dikenakan denda 1 per mil setiap harinya dari jumlah anggaran
Disinggung mengenai DP dari pekerjaan tersebut , ia mengatakan tidak ada DP diberikan ke pihak rekanan, hanya di hitung bobot pekerjaan saja ” awal pekerjaan pihak rekanan tidak diberikan DP, kita hanya memberikan anggaran berdasarkan bobot pekerjaan dilapangan,”tegasnya
Terkait dengan molornya pekerjaan pembangunan jembatan Bontokassi, direktur CV Algaisa Utama yang beralamat di Jl. A. Malombasang nomor 7b hingga kini enggan berkomentar.